Saturday, December 09, 2006

Sex, Lies & Video Tape

Jika ada kumpulan bilangan dan memang hanya sekedar kumpulan bilangan yang terdiri dari bilangan –unlimited, -4, 0, ½, 1, 2, 4, 9, 25, 40, 100, unlimited dan kemudian masing-masing orang yang berakal disuruh memilih satu saja angka dari angka-angka tersebut, maka pilihan angka yang keluar dari masing-masing orang tentu akan mudah saja dan pasti beragam.

Dan kemudian apabila meningkat lagi bahwa kumpulan angka tersebut bukan hanya sekedar angka tanpa makna, tetapi juga menunjukkan jumlah dari tanggung jawab, beban, dan amanah yang harus dipikulnya, dan kemudian masing-masing orang yang berakal tersebut disuruh kembali memilih, maka tentu mereka akan berpikir ulang dengan mereview kepada kemampuan diri masing-masing. Seberapa kuat ilmu dan kemampuan mereka dalam menerima beban tanggung jawab tersebut akan menjadi faktor yang menentukan. Tetap saja beragam hasil yang didapatkannya.

Lalu apabila berlanjut lagi bahwa kumpulan angka tersebut bukan hanya sekedar obyek pilihan jumlah beban, tanggung jawab, dan amanah yang pasrah dan pasif, tetapi bilangan tersebut bernyawa dan juga merupakan subyek yang punya hak dan kehendak, yang bukan hanya sekedar bisa dipilih tetapi juga punya hak memilih. Dan kemudian pemilih juga tahu bahwa masing-masing pilihan juga punya potensi menciptakan masalah, kick back, dan jadi aib, apabila amanah dan tanggung jawab dari beban tersebut tidak dikelola dengan benar, maka orang-orang berakal yang disuruh memilih tersebut tentu akan lebih keras lagi berfikirnya sebelum memenentukan pilihan. Meski demikian tetap saja beragam hasilnya.

Pilihan angka (yang sudah berujud jadi tanggung jawab dan amanah) yang keluar dari orang-orang berakal ini tentu saja tergantung kepada kondisi internal (iman, ilmu, dan kemampuan pribadi baik jasmani, ruhani, finacial, non financial), maupun eksternal (sosio cultural, pressure group, aturan hukum yang berlaku, dsb) dari masing-masing individu. Tentu hasilnya tidak akan sama untuk tiap individu, dan khas problematikanya. Bahkan kadang-kadang pilihan yang muncul adalah tak terduga. Disuruh pilih salah satu angka tetapi inginnya kombisasi dari beberapa angka, misalnya : 0 dengan ½, 1 dengan ½, 1 dengan unlimited, atau keduanya unlimited (baik minus ataupun plus).

Akan terasa aneh dan janggal apabila pilihan kita ternyata berlawanan dengan mayoritas pilihan orang lain. Misalnya : Aneh dan terasa asing jika pilihan kita 1, sementara kita berada dalam kelompok orang-orang yang mayoritas memilih -4 (minus 4), atau mayoritas memilih 0, atau bahkan mewajibkan memilih ½. Belum lagi kalau kita meninjau dan menghakimi pilihan orang dari kaca-mata pilihan kita sendiri. Karena kita pilih ½ maka pilihan lainnya adalah pilihan yang keji dan menyakitkan. Karena kita pilih 1, maka pilihan -4, 0, ½, 2, atau 4 adalah salah dan harus dihujat habis-habisan. Siapa yang benar, siapa yang salah ?

------*--------

22 Desember sebentar lagi kita akan merayakan Hari Ibu Indonesia, terserah bagaimana kita memaknai hari besar ini, tetapi yang jelas kita masuki bulan Desember 2006 ini dengan gonjang-ganjing berita beberapa public figure yang ada hubungannya dengan Ibu. Sebuah panggung drama kehidupan telah disajikan oleh Allah swt untuk kita ambil hikmahnya.

Minggu ini tersiar kabar di media Jawa Pos, musisi kawakan mantan anggota group band terkenal ’Nsync pisah ranjang dari pasangannya yang tunggal jenis (homo). Lalu aktor kawakan Eddy Murphy menolak mengakui anak yang dikandung Melanie Brown (mantan pacar dan anggota Spice Gilrs) sebagai hasil karyanya. ”Harus test DNA dahulu,” katanya. Kemarin diberitakan pula ikon panutan anak muda Britney S yang sedang dalam proses cerai dengan suaminya, beberapa kali tertangkap kamera tidak memakai (maaf) celana dalam di keramaian pesta. Biarlah tak ada komentar, cari sensasi agar ngetop, dan lagi pula semuanya terjadi di dunia serba boleh, suka-suka aja...

Kemudian merambah ke Indonesia, seorang public figure, politisi beken, -diam-diam karena takut ketahuan istri- selingkuh dengan seorang biduanita. Terjadi 4 tahun lalu dan menurut pengakuan sepihak biduanita tersebut selingkuh berlangsung 2 tahun, sempat hamil 2 bulan, digugurkan dengan sepengetahuan public figure dan istrinya. Baru sekarang aib terbongkar, setelah video hubungan panas mereka di ranjang beredar kemana-mana, dan setelah 2 tahun hubungan mereka berakhir. Entah siapa memakan siapa, yang jelas kalau memang benar pengakuan biduanita tersebut, berapakah tindakan keji dan dosa besar yang telah dilakukan public figure tersebut ? Astaghfirullah, na’udzu billah min dzalik.

Tersebar pula kabar di bulan Desember ini seorang pelawak terkenal yang saat ini jadi anggota DPR, pernah mencoba berpoligami dengan 2 istri. Entah karena kurang ilmu dan kapasitasnya sehingga perkawinannya tidak bisa bertahan lama, kedua istri berantem, dan akhirnya bercerai dengan keduanya. Kawin lagi dengan yang lain monogami... cerai juga. Dan sekarang public figure ini sedang bermonogami dengan wanita yang keempat. Ya... kalau bakatnya kawin cerai memang susah. Apalagi berpoligami yang berat syaratnya. Agar poligami berjalan baik dan sukses, memang butuh ilmu dan kapasitas pribadi yang prima, bukan sekedar just for fun.

Beberapa bulan sebelumnya tersiar berita -dengan pertimbangan yang matang dan lama- seorang biduanita terkenal di Indonesia menolak menjadi istri pertama (kalau ada pertama berarti ada yang kedua), menggugat cerai suaminya. Sukses, berhasil, dan halal secara agama meski perceraian termasuk langkah yang tidak disukai oleh Allah. Alhamdulillah semua berjalan lancar

Dan di saat ini tersebar badai berita seorang public figure lainnya, da’i kondang. Memutuskan diri menikah lagi setelah menimbang, menimang, dan berfikir selama 5 tahun. Semua dilakukan dengan sepengetahuan dan seijin istri pertamanya. Cetha wela-wela, terang benderang, tak ada yang ditutup-tutupi. Banyak pro-kontra, langkah yang tidak populer, bukan merupakan tindak kejahatan, tidak ada aturan Allah yang dilanggar, halal, tetapi tetap saja menjadi sasaran antipati bagi sebagian penggemar dan pengagumnya. Subhanallah

Dan tidak masuk head line berita, hari ini (6/12) dalam perjalanan berangkat kantor, saya mendengar dari radio Delta FM seorang ibu yang mengatakan betapa sakitnya menjadi istri kedua. Ketika ditanya sang penyiar, ”Kenapa mau dijadikan istri kedua ?”. Jawabnya mengejutkan saya, ”Karena saat menikahi saya, suami saya berjanji akan menceraikan istri pertamanya. Saya mau. Tetapi ternyata janji tersebut hanya tinggal janji, dan sampai sekarang tidak diceraikannya !” . Wouuuw ...!!! ??? Hari giniii, jaman emansipasi, masih ada juga wanita yang mau-maunya dikadalin laki-laki. Apalagi mau juga menyakiti hati sesama wanita. Apa memang wanita itu suka dirayu dan dibohongi ya ?

Dan tentu saja tidak akan masuk berita media –karena bukan public figure-, tetangga saya seorang Tionghwa mempunyai istri banyak, dan hanya kawin adat saja di klentheng. Sebagai suami dan ayah, dia bertanggung jawab dengan baik terhadap istri-istri dan anak-anaknya, Dan last but not least, kehidupan rumah tangga kita yang ordinary saja, biasa-biasa saja, rata-rata anak 2 dan satu pasangan setia. Pas.... sudah sesuai dengan kapasitas, ilmu, dan kemampuan kita untuk mengarungi hidup ini secara layak.

Mau ikutan public figure ? Nggak berani, nggak mampu, nggak sesuai kapasitas terpasang, takut ngos-ngosan ? Wong namanya saja ordinary, lha kok mau yang extra ordinary.

Atau mungkin jawabnya adalah : ”Sudah ikutan sih… Cuma nggak formal, hanya diam-diam, suka sama suka, sekedar simpanan, takut ketahuan istri. Maklumlah bosan makan nasi rawon teruuus, penginnya sekali-sekali juga merasakan soto dan kare ayam.” Hah...???

------*------

Kembali ke angka-angka di atas, masing masing angka tersebut menunjukkan perilaku yang berlaku dan ada di masyarakat ”binatang” manusia. Minus 4 saya representasikan sebagai poliandri (1 wanita dengan banyak suami) yang setahu saya masih ada di budaya sebagian masyarakat di pegunungan Himalaya, di pedalaman Nepal. Dia layani banyak lelaki sebagai suaminya yang sah, dan hubungan ini adalah biasa karena begitulah norma adat yang berlaku di sana.

Angka 0 (nihil) adalah representasi dari pilihan untuk ”tidak memilih” bertanggung jawab memikul beban amanah memiliki istri / suami yang berlaku di dalam lingkungan para rabbi, pastur, romo, biarawati, dan bhiksu. ”Agar bisa melayani dengan sepenuh hati kepada umat,” begitulah biasanya alasan yang dipakai. Begitulah aturan, budaya, adat, bagi siapa saja yang sepakat untuk masuk dan menjadi anggota komunitas ini.

Nol juga bisa diartikan memilih unlimited ketika diterapkan pada orang-orang yang tidak mau direpotkan dengan tanggung jawab ’mempunyai” istri / suami karena ingin bebas memilih wanita mana saja yang mau, tak terbatas, asal suka (unlimited). ”Kalau memang bisa beli sate di warung sate, kenapa harus memelihara kambingnya ?” begitulah prinsip golongan unlimited ini. Poligami juga sebenarnya meski informal.

Angka ½ , pecahan merupakan representasi dari mereka yang memilih sesama jenis kelaminnya sebagai pasangan. Tidak 100% murni gendernya, secara fisik lelaki / wanita tetapi jiwa mereka berjenis kelamin lain dari jenis fisiknya, sehingga muncullah homosex, lesbian, dsb. ”Jika heterosexual sah dan diperbolehkan, maka berdasarkan HAM, homosexual seharusnya sah dan diperbolehkan juga,” begitulah motto dan gagasan golongan ini, ½ bukan berarti tidak sempurna, tetapi memang sudah dari sononya.

Angka 1 merupakan representasi dari para penganut monogami. Yang ordinary 1 pasangan saja, tidak neko-neko, dijaga dan dipelihara semaksimal mungkin agar tetap utuh 1, tetapi kalau sudah berusaha maksimal tidak bisa sejalan lagi, maka pisah bukan hal yang tabu. Ada banyak varian dari para penganut monogami ini, sehingga akhirnya bukan 1 tetapi bisa jadi 0, 1 ½ atau unlimited :
o Satu saja sampai mati karena Tuhan yang menyatukan dan hanya Tuhan yang boleh memisahkan (mati). Apapun kondisi dan situasi yang berlangsung dalam perjalanan pernikahan tersebut, meskipun sudah tidak cocok dan sudah tidak bisa disatukan lagi.
o Satu saja sampai mati. Tetapi karena sudah nggak cocok dan tidak boleh cerai secara resmi, maka formal tercatat punya istri satu, tetapi realitanya sudah cerai, tidak punya istri (0). Habis ijin untuk kawin lagi tidak turun-turun sih ?.
o Satu saja yang resmi. Tambahan lainnya ? Tak masalah asal tidak diresmikan sebagai istri / suami. Punya simpanan berapapun tak masalah asal tetap saja sebagai simpanan bukan sebagai istri / suami, dan atau tidak dilakukan di hadapan mata ( unlimited ).
o Satu saja yang resmi, tetapi hanya sebagai kedok, karena aslinya memang mencintai yang sesama jenis ( ½ )
o Satu saja, kalau sudah bosan dan nggak cocok ganti dengan istri /suami lain. Gonta-ganti, kawin cerai seenaknya, asal tetap saja satu.

2, 4, 9, 25, 100 adalah representasi dari orang-orang yang melakukan poligami. Di banyak budaya, resmi atau tidak resmi, dilegalkan atau dilarang, terdapat poligami dengan segala model turunannya. Ada kawin adat, kawin klentheng, kawin sirri, kawin kontrak, ada selir, ada harlem, ada istri simpanan, ada selingkuhan, kumpul kebo, gendakan, dan jangan lupa ada juga lokalisasi pelacuran untuk menyalurkan hasrat poligami bagi orang-orang yang tidak mau dibebani unsur ”bertanggung jawab” atas pilihan poligaminya. Raja-raja dan pangeran mempunyai banyak selir selain permaisuri. Para pedagang dan pelaut mempunyai istri di pelabuhan-pelabuhan tempat kapalnya merapat. Para pejabat dan politikus punya simpanan yang tidak diketahui sang istri resmi. Para sopir padha mampir di warung remang-remang di pinggir jalan ketika truknya harus istirahat. Dan jangan lupa pula pria-pria hidung belang yang buang hajat di lokalisasi pelacuran untuk memuaskan nafsu bisa berhubungan dengan banyak wanita itu juga poligami
------ * -------

Kalau kita lihat fakta di kehidupan ini, memang ada orang-orang extra ordinary yang harus diatur pola hubungan dengan pasangannya agar tidak terjadi kesewenang-wenangan, ada pola -4, 0, ½, dan >1. Budaya setempat, aturan komunitas, dan aturan agama yang dianut tentu saja akan sangat mempengaruhi.

Sementara itu, problematika rumah tangga adalah khas di masing-masing rumah tangga. Tentu tak bisalah kita mengukur problematika rumah tangga orang lain dengan ukuran kita. Misalnya : Bagaimana kita mengukur rumah tangga orang lain yang memang extra ordinary dengan ukuran kita yang hanya ordinary saja, yang hanya mampu mencukupi satu istri dengan 2 anak, dengan ”jatah” mungkin maksimal hanya 2-3 kali seminggu ? Dan ini pun pemenuhannya masih pas-pasan.

Banyak rumah tangga yang perlu emeregency exit sebagai satu-satunya cara untuk menyelesaikan problematikanya. Masalah-masalah tersebut sebenarnya kalau disederhanakan lagi ujung-ujungnya adalah perlu bantuan dan adanya kebutuhan kepada lebih dari satu wanita sebagai pendampingnya. Lalu apakah orang-orang yang extra ordinary dan perlu emeregency exit itu kita suruh menjadi pastor, bhiksu, atau menjadi seperti diri kita saja yang ordinary ? Atau ngono ya ngono ning ojo ngono, poligami ya poligami… tetapi dirahasiakan saja, nggak usah diformalkan, jadikan saja simpanan, selingkuhan, cem-ceman, gendakan, dan nggak perlu diekspose ? Atau bagaimana ?

Apalah jadinya apabila masing-masing golongan tersebut menilai pilihan golongan lain berdasarkan kriteria / paham yang dianut golongannya, dan kemudian memaksakannya agar orang lain mengikuti aturan kelompoknya. Aneh bukan kalau para rabi, bhiksu, pastor, dan biarawati memaksa orang lain di luar komunitasnya mengikuti aturan mereka ? Aneh bukan kalau menilai orang non Islam dengan aturan orang Islam ? Demikian juga sebaliknya, aneh sekali kalau orang Islam mengukur dirinya dengan ukuran kaum non Islam.

Islam mengatur terhadap orang-orang yang memang extra ordinary kebutuhan dan kapasitasnya dengan memberikan emeregency exit dengan syarat-syarat syar’i yang ketat, dan tanggung jawabnya dunia akhirat.
o Tidak semua angka pilihan diperbolehkan. Tidak boleh memilih -4 (poliandri), 0 (bertekat tidak menikah sama sekali), ½ (hubungan sesama jenis), atau > 4 (poligami lebih dari 4 orang istri)
o Hanya boleh dilakukan dengan syarat suami mampu mencukupi nafkah kepada istri-istri dan anaknya (1) dan dituntut berlaku adil kepada istri-istrinya (2).
Meski hanya 2 syaratnya, hukum berpoligami bisa berubah menjadi haram dan berdosa besar bagi pelakunya apabila si pelaku menelantarkan nafkah kepada orang-orang yang wajib dinafkahi, menyengsarakan, dan tidak berlaku adil kepada istri-istrinya, jasmani maupun ruhani.

Meski masih jadi perdebatan status hukumnya, hukum poligami pun bergerak sesuai dengan keadaan yang dihadapi pasangan tersebut, bisa wajib, sunnah, makruh, dan haram. Hukum nikah misalnya, bisa menjadi haram ketika si lelaki menikahi wanita untuk membohongi dan mencelakakan si wanita, apalagi hukum poligami.

Inilah manhaj rabbaniyah. Manhaj mana lagi yang akan kita ikuti ketika kita sudah bersyahadat, masuk dan setuju untuk beriman kepada Allah, beriman kepada malaikat-malaikat Nya, beriman kepada kitab-kitab yang diturunkan Nya, beriman kepada Rasul-rasul Nya, beriman kepada adanya hari Qiyamat, dan beriman terhadap Takdir Nya ? Aneh rasanya kalau kita apriori dan mencaci maki terhadap aturan-aturan Allah hanya karena adanya contoh jelek dari sebagian muslim yang berpoligami (padahal aslinya mereka ini menginjak-injak aturan Nya). Kenapa harus aturan Allah yang diserang ? Kenapa tidak oknumnya yang diberesin ? Atau hanya karena kita belum, tidak mampu, dan atau tidak mau menjalankannya, lalu kita serang aturan Allah ?.

Apakah karena kita belum mampu menutup aurat dengan baik, lalu kemudian lalu kita apriori dan mencela aturan menutup aurat dengan baik (berjilbab) ? Apakah karena kita belum bisa ikhlas merelakan suami kita dimiliki juga oleh istrinya yang lain, lalu kita apriori dan mencela kepada orang yang bisa ikhlas berbagi suami dengan saudaranya yang lain ? Apakah karena kita hanya mampu menghidupi secara layak dan adil kepada hanya satu orang istri dan dua anak, lalu kita cela dan apriori kepada laki-laki lain yang bisa menghidupi lebih dari satu istri dan 2 anak secara layak dan adil ?

Jangan... janganlah karena kurangnya ilmu dan kemampuan kita lalu mencela hukum dan aturan-aturan Allah yang memang telah digariskan ada sebagai emeregency exit. Jika memang kurang ilmu, tidak punya kapasitas, dan tidak mampu... ya jangan lakukan poligami. Tetap saja tidak elok rasanya mencela dan apriori terhadap aturan yang memang jelas-jelas ada di dalam Kitab yang kita imani. Jika aturan Allah dijalankan sesuai dengan arahan Nya, insya Allah tidak akan ada namanya KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Baik dari sisi suami maupun istri...

Contoh emeregency exit untuk orang-orang extra ordinary sudah ada, dan sedang ditampilkan Allah swt di dalam pentas kehidupan sekarang ini, seperti yang telah dilakukan oleh para public figure di atas. Mau yang penuh dosa dan haram.... ada contohnya. Mau yang halal tetapi tidak disukai Allah.... ada pilihannya. Mau poligami tidak sukses... ada contohnya. Atau mau pilih yang seratus 100% halal dan terang benderang tanpa harus ada yang disembunyi-sembunyikan... ada contohnya. Namun kalau memang dasarnya memang hanya ordinary saja... ya jangan memaksakan diri untuk masuk ke levelnya orang-orang extra ordinary. Bikin masalah dan akan menjadi contoh jelek saja...., karena dasarnya memang sudah tidak memenuhi syarat bolehnya berpoligami.

Semua pilihan berpulang pada masing-masing rumah tangga. ”Wanita yang dimadu itu telah didzalimi, dan poligami adalah ketidakadilan bagi wanita ! Telah terjadi kekerasan psikologis pada wanita dan bisa dimasukkan sebagai pelecehan dan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ! ” itulah jargon yang sering kita dengar.

Lho…apakah lelaki yang secara rasional memang perlu emeregency exit dan memang benar-benar tidak mencukupi kalau hanya satu istri harus diberangus, dikebiri, atau disuruh jajan di lokalisasi ? Apakah ini juga tidak termasuk kekerasan dan tekanan psikologis (KDRT) juga oleh istri kepada suami ? Apakah ini juga keadilan wanita kepada laki-laki ?

Sungguh dan memang sesungguhnya manusia itu mbingungi. Kalau laki-laki berani cerai, kenapa sih wanita takut cerai ? Bukankah nanti juga bakal kehilangan suami (mati) ? Emangnya kalau nggak ada suami nggak bisa hidup ? Kenapa harus terlalu bergantung pada suami ?. Katanya emansipasi ? Salut buat mereka yang menceraikan suaminya karena tidak setuju dengan poligami. Dan lebih salut pula buat istri yang ikhlas untuk berbagi suami dengan sesamanya.

Desember ini memang harinya para Ibu. Semua ini bisa terjadi juga karena Ibu. Yang bisa menjaga rumahtangganya tetap sakinah tanpa poligami juga Ibu. Yang mengikhlaskan suaminya berpoligami juga Ibu.Yang mau dinikahi sebagai istri kedua juga Ibu. Yang menggugat cerai suami karena tidak setuju jadi istri pertama juga Ibu. Yang membuat janin yang dikandungnya tidak diketahui bapaknya juga Ibu. Yang membunuh janin yang ada di kandungannya juga Ibu. Yang meminta lelaki menceraikan istri pertamanya juga Ibu. Yang membuat stress istri kedua juga Ibu. Yang saling berantem sehingga keduanya kehilangan suami juga Ibu. Yang ada di lokalisasi juga Ibu. Yang membuat poligami -baik yang formal maupun yang non formal (pelacuran, simpanan, selingkuhan, dsb.)- bisa terjadi atau tidak bisa terjadi juga karena kontribusi dari para Ibu-ibu. Apa bisa memang laki-laki berpoligami kalau semua Ibu sepakat tidak mau ? Sampai-sampai Ibu Menteri bidang Pemberdayaan Perempuan dipanggil Presiden dan merasa perlu meninjau ulang semua aturan yang menyangkut poligami juga karena SMS para Ibu.

Hebat...., tetapi sayangnya yang lebih diperhatikan adalah poligami formal yang jelas ada penanggungjawabnya. Kenapa tidak sekalian diatur (dilarang) dengan lebih detail tentang “Pengentasan Wanita Poligami Informal (Pelacuran, Sex Bebas, Kumpul Kebo).” Cobalah lihat hasilnya dari aturan-aturan yang dibuat manusia berapa banyak anak tanpa bapak resmi, berapa banyak jumlah wanita di lokalisasi, berapa banyak pelaku sex bebas yang memperbudak wanita di sekitar kita, dan sebagian dari kita diam saja menyikapi hal-hal seperti ini layaknya mayat-mayat di kuburan, tidak seimbang dengan teriakan dan semangatnya kita dalam mencela aturan Allah yang jelas ada dalam Alquran. Jika ada yang jelek dari para pelaku poligami, bikin aturan pelaksana agar malpraktek dari poligami tidak terjadi, bukan menyerang aturan bolehnya berpoligami dengan syarat yang telah diatur di dalam Kitab Allah.

Dan Al Qur'an ini adalah suatu kitab yang mempunyai berkah yang telah Kami turunkan. Maka mengapakah kamu mengingkarinya? (Al Anbiyaa (21) : 50).

Dan cobalah sekali lagi rasakan, di manakah bisa diletakkan ”Surga itu berada di bawah telapak kaki Ibu” dalam paragraf perilaku para Ibu di atas.

Dan cobalah sekali lagi rasakan berapa banyak jumlah lelaki yang layak menjadi suami baik secara lahir (fisik, financial) maupun batin (kematangan emosi, intellegensia, spiritualitas) dibandingkan wanita yang layak sebagai istri. Kalau hanya sebagai pejantan.... banyak, tetapi tidak banyak yang layak sebagai suami. Sedangkan setiap wanita yang waras insya Allah layak menjadi istri dan punya hak untuk reproduksi. Dari sudut pandang ini supply dan demand memang tidak berimbang, ada gap sehingga selamanya akan ada wanita yang bersedia menjadi yang kedua asal memiliki suami, bukan hanya memiliki lelaki.

Mohon maaf jika tidak berkenan
Wassalamu’alaikum
ChAn
08122006

No comments: