Friday, October 20, 2006

Mari Lebaran Berbeda Tanggal.... (19102006)

Dalam salah satu e-mail yang saya terima menginformasikan posisi bulan pada tanggal 22 Oktober 2006 sbb : Dalam perhitungan, memang seluruh kota-kota besar yang ada di Pulau Sumatra memang hilal telah wujud pada Ahad Pahing 22 Oktober 2006, artinya tanggal 23 Oktober 2006 sudah memasuki 1 Syawal. Saat hilal wujud (pertanda Bulan baru) di kota-kota besar di Sumatra adalah sebagai berikut: Banda Aceh (0º 16' 25") baca (Nol derajat enam belas menit dua puluh lima detik), Medan (0º 20' 24"), Padang (0º 38' 48"), Pakanbaru (0º 30' 18"), Bengkulu (0º 48' 29"), Palembang (0º 40' 30"), Jambi (0º 35' 40") dan Bandar Lampung (0º 50' 35"). Sedangkan kota-kota di Jawa, tinggi hilal di Serang (0º 52' 04"), Jakarta (0º 51' 03"), Bandung (0º 53' 03"), Semarang (0º 48' 23"), Yogyakarta (0º 46' 58") dan Surabaya (0º 45' 20") Untuk Kepulauan Nusa Tenggara, Denpasar (0º 46' 47"), Matarama (0º 45' 05") dan Kupang (0º 38' 28"). Untuk Kalimantan, Pontianak (0º 19' 49"), Palangkaraya (0º 21' 46"), Banjarmasin (0º 25' 18"), dan Samarinda (0º 08' 28"). Untuk Sulawesi, Makassar (0º 24' 40"), Kendari (0º 14' 13"), Palu (-0º 05' 31"), Gorontalo (-0º 05' 46"), dan Manado (-0º 12' 36"). Untuk Maluku dan Papua, Ambon (0º 02' 32"), Ternate (-0º 18' 09"), Manokwari (-0º 17' 33"), dan Jayapura (-0º 42' 22"). Atau dari berpuluh-puluh ibu kota propinsi di Indonesia yang hilalnya belum wujud hanya Palu, Gorontalo, Manado, Ternate, Manokwari dan Jayapura. Bahkan untuk di Papua, Merauke yang terletak di ujung Timur Indonesia tinggi hilal sudah positip (0º 01' 31").

Sementara e-mail lainnya memberi argumentasi lain, mengenai tidak bisa digunakannya metode hisab sebagai landasan syar'i menentukan Lebaran
Pertama, adanya dalil yang qath'i baik secara tsubut maupun secara dilalah yang mengharuskan rukyatul hilal, khusus untuk menetapkan awal Ramadhan dan awal Syawwal. Sebagaimana hadits Dari Ibnu Umar ra. berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Bila kalian lihat hilal, maka berpuasalah. Dan bila kamu melihat hilal maka berLebaranlah. Tapi kalau tidak nampak oleh kalian, maka kadarkanlah (hitunglah)." (HR Muttafaq 'alaihi). Maka semata-mata mengandalkan ilmu hisab, jelas merupakan sebuah pelanggaran atas dalil nash yang sharih. Berbeda dengan penetapan waktu shalat yang tidak ada perintah untuk melihat, jadi boleh dengan memperkirakan atau memperhitungkan.

Kedua, ternyata ilmu hisab pun tidak semuanya valid. Meski sudah menggunakan rumus yang banyak serta perhitungan yang njelimet, tetapi hasilnya seringkali tetap berbeda. Begitu banyak ahli hisab yang mengeluarkan hasil hitung-hitungan yang satu dengan yang lain saling berbeda. Ada banyak faktornya, tetapi yang terpenting adalah bahwa ilmu hisab pun tidak pernah lepas dari perbedaan versi.

Alhamdulillah jika kita akan berbeda lagi dalam melaksanakan Lebaran kali ini. Ya... alhamdulillah karena libur lebarannya tambah panjang..., waktu silaturrahmi semakin panjang..., dan masyarakat akan semakin cerdas dan lentur dalam menyikapi perbedaan. Semakin cerdas karena kita jadi tahu bahwa menentukan tanggal 1 penanggalan lunar system itu ada cara perhitungannya, ada ilmunya, dan gampang bagi para ahlinya. Menentukan waktu gerhana bulan saja bisa sampai ke detiknya kok menentukan tanggal 1 Syawal saja kebingungan. Semakin cerdas karena kita tahu bahwa waktu-waktu shalat ditentukan dengan hisab bukan dengan melihat matahari, sehingga shalat tidak diundur jadwalnya hanya karena matahari tertutup awan. Semakin cerdas, karena kita tahu bahwa Indonesia itu negara dengan wilayah yang luas, mempunyai 3 wilayah waktu yang berbeda, sehingga sangat mungkin terjadi daerah wilayah WIB sudah masuk tanggal 1 Syawal sementara wilayah WIT belum masuk tanggal 1 Syawal. Semakin cerdas karena menjadi terbiasa dengan perberbedaan. Di samping semakin cerdas juga semakin lentur dalam menyikapi perbedaan tanggal lebaran. Cobalah kalau kita tetap bersitegang dengan perbedaan ini, apa yang terjadi.

"Sudah Lebaran kok masih puasa... haram," kata yang sudah berlebaran dan tidak berpuasa lagi.

"Masih Ramadhan kok nggak puasa ... berdosa," jawab mereka yang masih puasa dan belum berlebaran.

Apalagi kalau sudah pakai dalil hadits athii'u Allah, wa athii'ur Rasul, wa ulil amri minkum, taatlah kepada Allah, kepada Rasul, dan kepada pemimpin di antaramu, lalu ulil amri tersebut ditafsirkan sepihak sebagai Pemerintah. Kemudian karena penanggalan pemerintah lebarannya tanggal 24 maka kalau berlebaran tidak sesuai dengan pemerintah dianggap sebagai pemberontak, pembangkang (bughot). Apa nggak ruwet ? Semua pihak mengklaim dirinya yang paling benar dan paling sesuai syara' .

Orang yang sudah berpuasa sungguh-sungguh selama 29 atau 30 hari, sudah menjalankannya dengan baik hanya karena Allah swt semata, mendapatkan rahmat, maghfirah, dan pembebasan dari api neraka, kemudian hanya karena berbeda tanggal merayakan lebarannya kita anggap melakukan tindakan haram, pemberontak, dan dosa ? Apa nggak lucu ? Padahal apa sih esensinya orang beriman menjalankan ibadah puasa Ramadhan ? Al Baqarah:183 telah menjelaskannya agar terjadi peningkatan kualitas manusia menjadi orang-orang yang taqwa.

Jika proses penggemblengan selama 29 atau 30 hari Ramadhan telah dijalaninya dengan baik, apa sih artinya lebaran secara essensi ? Masak orang yang sudah diloloskan Allah swt sebagai orang yang taqwa malah mendapat gelar pendosa hanya karena berbeda tanggal lebaran. Apa iya.... ?

Lebaran hanyalah sekedar limitasi waktu berakhirnya ibadah puasa dan sunnahnya ada ritual untuk merayakannya. Masing-masing orang punya keyakinan dan cara menentukan limitasi waktu berakhirnya bulan Ramadhan ini, dan kemudian merayakannya. Eloknya sih bersamaan..., tetapi selisih sehari karena perbedaan persepsi insya Allah tak ada masalah, selama masih dalam range 29 atau 30 hari puasa.

Selama hidupnya Nabi Muhammad saw hanya sekali berpuasa Ramadhan yang lamanya 30 hari, sedang di tahun-tahun lainnya 29 hari saja. Dan lagian batasan untuk menyelesaikan limitasi waktu puasa Ramadhan saat itu sederhana saja, apabila terlihat bulan tanggal 1 dan apabila tidak terlihat -tertutup awan misalnya- digenapkan menjadi 30 hari. Lentur bukan.... ? Lalu kenapa kita pengikutnya sekarang ini menjadi sangat rigid ? Sebenarnya banyak ajaran Nabi yang sebenarnya lentur kita buat tafsirnya secara kaku, misalnya batasan akhir makan sahur. Waktu imsak itu masih boleh makan, bahkan ada hadis yang menceritakan bahwa meskipun azan Subuh sedang berkumandang, kalau masih ada makanan di mulut / di tangan, makanan tersebut ditelan /diselesaikan, bukannya kemudian dibuang sia-sia. Tetapi kita buat aturan sendiri waktu imsak sudah tidak boleh makan. Apa di luar Jawa, di luar negeri ada imsak ?

Yah... nggak apa-apa lah beda tanggal lebaran, wong Indonesia itu memang luas, kalau disuruh berbarengan semua se Indonesia ya susah. Yang sudah masuk lebaran tanggal 23 Oktober ya rayakanlah Lebaran, yang belum masuk 1 Syawal (sebagian kecil Indonesia Timur) ya nggak usah ikutan lebaran tanggal 23 Okt, lebarannya tanggal 24. Nggak usah dibuat susah yang lentur saja.... yang penting Ramadhan itu 29 atau 30 hari, seperti yang dilakukan Nabi, bukan 28 atau 31 hari.

Sehingga kalau saya ditanya, "Boleh nggak kalau tanggal 23 nya berbuka dan kemudian shalat lebarannya tanggal 24 ?"

Akan saya jawab, "Lho ya boleh-boleh saja kan... ? Asal jumlah hari puasanya tidak 28 atau 31 hari. Wong nggak sholat lebaran saja boleh... "

Apakah shalat lebaran diwajibkan ? Tidak kan... hanya sekedar sunnah, yang menjalankan dapat pahala dan tidak apa-apa bagi yang meninggalkannya.

Jadi gampang tho ? Anda mungkin tidak sependapat dengan saya, tak ada masalah, karena masalah keyakinan kalau dijadikan bahan debat nggak akan ada habisnya.... Tetapi semoga saja tim rukyat Depag dan NU Minggu 22 Oktober 2006 berhasil melihat bulan, sehingga indahnya lebaran bersama semakin terasa. Amiiin.

Selamat Lebaran Idul Fitri 1427 H
Taqabbalallahu minna wa minkum, taqabbal ya kariim,
Minal aidin wal faidzin,
Mohon maaf lahir dan batin

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

ChAn
19102006

No comments: